Dinas Sosial Kabupaten Pasaman Barat berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kecamatan Talamau dalam mendukung Sosialisasi Implementasi DTSEN.

Kamis, 16 Oktober 2025 | 22 kali

Cover

Dinas Sosial, 16 Oktober 2025.

Dinas Sosial Kabupaten Pasaman Barat terus berkomitmen melaksanakan Sosialisasi Implementasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kabupaten Pasaman Barat sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN. Kecamatan Talamau berkesempatan melaksanakan sosialisasi tersebut setelah Kecamatan Lembah Melintang, Kecamatan Pasaman dan Kecamatan Sungai Aur.

Sosialisasi ini dilaksanakan pada Rabu tanggal 15 Oktober 2025 bertempat di Aula Kantor Camat Talamau, dengan Narasumber Kepala Dinas Sosial Pasaman Barat Randy Hendrawan, S.I.P., M.Si. dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasaman Barat Ana Rizqi Toyyibah. Peserta sosialisasi terdiri dari Wali Nagari/Perangkat Nagari, Bamus, Jorong se-Kecamatan Talamau, Operator SIKS-NG Nagari dan Pendamping PKH.

Acara dibuka dengan sambutan oleh Camat Talamau, Afriadi, S.Pd., M.Pd.  beliau menyampaikan permasalahan yang jamak terjadi di Masyarakat, diantaranya banyak masyarakat mengeluhkan alur pengaduan yang tidak jelas, bahkan sering kali “dioper-oper” dari satu instansi ke instansi lainnya tanpa tindaklanjut yang jelas. Kadis Sosial Randy Hendrawan menyampaikan bahwa tujuan diadakannya sosialisasi supaya semua pihak yang diundang memiliki pemahaman yang sama dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial terutama dengan penggunaan dan pemanfaatan DTSEN ini, memahami prosedur pengusulan bansos, persyaratan penerima bantuan sosial serta pengoperasian aplikasi SIKS-NG oleh Operator Nagari.

Kadis Sosial mengapresiasi antusiasme peserta sosialisasi yang hadir dengan beragam pertanyaan yang ditujukan kepada Dinas Sosial. Pihak Nagari, Bamus, Jorong, Operator SIKS-NG dan pendamping PKH yang hadir memiliki keinginan yang kuat untuk perbaikan Data Sosial Ekonomi Nasional ke depan untuk mencapai data yang akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran. 

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Ana Rizqi Toyyibah menyampaikan manfaat yang diperoleh dari keikutsertaan dalam program BPJS ketenagakerjaan segmen BPU (Bukan Penerima Upah). Menanggapi isu yang berkembang belakangan ini, bahwa Masyarakat penerima bantuan sosial yang terdaftar ikut program BPJS Ketenagakerjaan akan otomatis tereliminasi dari penerima bantuan. Beliau menyatakan, itu adalah pernyataan yang keliru dan tidak bisa dipertanggungjawabkan, Ana Rizqi Toyyibah juga berharap Dinas Sosial tetap berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Disamping kegiatan sosialiasasi implementasi DTSEN, dilakukan juga pelatihan kepada operator SIKS-NG Nagari yang bertujuan untuk memastikan operator dapat mengelola dan memutakhirkan data dengan benar pada aplikasi SIKS-NG yang terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Sosialisasi implementasi DTSEN menjadi langkah nyata menuju satu Data Sosial Ekonomi Nasional. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat, DTSEN akan mempercepat tercapainya pembangunan yang inklusif dan berkeadilan, serta memperkuat strategi menuju Indonesia Emas 2045.

Redaksi --