Rabu, 05 November 2025 | 39 kali
Simpang Empat, Lapas Terbuka Kelas II B Pasaman menyelenggarakan rangkaian kegiatan Rehabilitasi Sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dengan dukungan penuh dari Dinas Sosial Kabupaten Pasaman Barat, kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 28 hingga 30 Oktober 2025, sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua instansi. Program ini bertujuan untuk memperkuat kesiapan mental, membangun kembali kepercayaan diri, serta mendukung proses Reintegrasi Sosial Warga Binaan sebelum kembali ke lingkungan masyarakat.
Hari pertama kegiatan diawali dengan asesmen terhadap 8 warga binaan oleh Dinas Sosial melalui Pendamping Rehabilitasi Sosial. Asesmen ini bertujuan mengidentifikasi permasalahan, kebutuhan psikososial, dan potensi yang dimiliki setiap individu. Hari kedua Penyerahan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara resmi dari pihak Lapas Terbuka kelas II B Pasaman kepada Dinas Sosial. Setelah itu, dilaksanakan sosialisasi dan penguatan kapasitas diri untuk membangun motivasi, rasa percaya diri, serta kesiapan warga binaan menghadapi kehidupan sosial setelah bebas. Hari ketiga digelar kegiatan outbond bersama, sebagai upaya memperkuat kerja sama tim, rasa percaya diri, dan semangat kebersamaan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasaman Barat, Randi Hendrawan, S.IP, M.Si menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Lapas Terbuka kelas II B Pasaman yang telah menginisiasi dan menyelenggarakan kegiatan ini. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Lapas Terbuka Kelas II B Pasaman atas pelaksanaan kegiatan ini. Kolaborasi ini merupakan langkah nyata untuk mendukung rehabilitasi sosial warga binaan, agar mereka siap kembali ke masyarakat dengan kepercayaan diri dan kemampuan yang lebih baik,” ujarnya.
Kepala Lapas Terbuka kelas II B Pasaman, Abraham Benyamin Harjo S.H, M.H. menegaskan bahwa ”kegiatan ini bukan hanya rutinitas pembinaan, tetapi merupakan bentuk kepedulian nyata terhadap masa depan warga binaan. Pembinaan yang dilakukan mencakup aspek hukum, sosial, mental, hingga moral agar mereka dapat kembali berkarya di masyarakat”
Dengan adanya sinergi ini, diharapkan warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga memperoleh kesempatan untuk belajar, memperbaiki diri, dan kembali menjadi bagian dari masyarakat secara bermartabat.
Redaksi - SR