Senin, 27 Oktober 2025 | 106 kali
Dinas Sosial Pasaman Barat Perkuat Koordinasi Verval Calon Penerima BLTS Kesra
Pasaman Barat, 27 Oktober 2025, Dinas Sosial Kabupaten Pasaman Barat melalui pilar-pilar sosial, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) melaksanakan koordinasi dan konsolidasi terkait verifikasi dan validasi (verval) kelayakan calon penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) ke wilayah dampingan atau kecamatan masing-masing.
Kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti Keputusan Menteri Sosial Nomor : 239/HUK/2025 tentang Penyaluran BLTS Kesra dan Surat Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial RI Nomor 160/5/SK/HK.01/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran BLTS Kesra.
Melalui program ini, Kementerian Sosial RI akan menyalurkan bantuan untuk periode Oktober, November, dan Desember 2025 dengan nilai bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran dilakukan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia agar lebih efektif menjangkau masyarakat.
Proses verval dilakukan dengan menggandeng Pemerintah Nagari, Jorong, serta Badan Musyawarah (Bamus) untuk memastikan penerima yang ditetapkan benar-benar memenuhi kriteria kelayakan. Para pendamping terlihat melakukan pengecekan data melalui sistem, berdiskusi bersama aparat nagari, dan turun langsung untuk memvalidasi informasi masyarakat sesuai kondisi faktual di lapangan.
Kepala Dinas Sosial, Randy hendrawan, S.IP, M.Si, menyampaikan bahwa batas akhir penetapan status kelayakan (layak/tidak layak) ditetapkan pada 28 Oktober 2025, sehingga seluruh jajaran di lapangan diminta bekerja maksimal dalam memutakhirkan data.
Melalui koordinasi aktif dan sinergi lintas pihak, program BLTS Kesra diharapkan mampu memperkuat ketahanan ekonomi keluarga rentan dan memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat di Pasaman Barat.